Cibitung, 20 Juli 2026 – Kepala Desa Kertamukti, Chrisna Soewandito, S.E., menghadiri kegiatan Kunjungan Kerja DPRD Kabupaten Bekasi dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Desa Tahun 2026 yang diselenggarakan di Aula Kecamatan Cibitung, Senin (20/7/2026).
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat DPRD Kabupaten Bekasi mengenai pelaksanaan kunjungan kerja untuk menyerap aspirasi serta memperoleh masukan dari pemerintah desa terhadap penyusunan Raperda tentang Desa. Acara dihadiri oleh unsur DPRD Kabupaten Bekasi, Pemerintah Kecamatan Cibitung, para Kepala Desa se-Kecamatan Cibitung, serta Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Dalam kesempatan tersebut, berbagai materi dan pembahasan difokuskan pada penyempurnaan substansi Raperda Desa agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan publik.
Kepala Desa Kertamukti, Chrisna Soewandito, S.E., menyampaikan komitmennya untuk terus mendukung setiap kebijakan yang bertujuan memperkuat penyelenggaraan pemerintahan desa. Menurutnya, forum seperti ini menjadi sarana yang sangat penting bagi pemerintah desa untuk menyampaikan aspirasi, pengalaman, serta berbagai tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan pemerintahan di tingkat desa.
Melalui kegiatan kunjungan kerja ini diharapkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Desa dapat disusun secara komprehensif dengan memperhatikan kondisi riil di lapangan, sehingga nantinya menjadi regulasi yang mampu memberikan kepastian hukum, memperkuat otonomi desa, serta mendorong pembangunan desa yang semakin maju, mandiri, dan sejahtera.